A. Melalui Komite Sekolah
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dalam era
reformasi, dan era otonomi penyelenggaraan pendidikan sampai pada tingkat
kabupaten/kota dan bahkan otonomi pada tingkat sekolah, memberikan keleluasaan
bagi setiap sekolah untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan
sekolah. Dengan demikian diharapkan akan memacu percepatan peningkatan mutu
penyelenggaraan sekolah yang pada gilirannya mempercepat peningkatan mutu hasil
belajar secara keseluruhan.
Konsekuensi dari paradigma pendidikan yang memberikan otonomi
sampai pada tingkat sekolah menuntut sekolah untuk memberdayakan semua sumber
daya yang dimilikinya. Salah satu sumber daya yang sangat potensial dan
dimiliki oleh sekolah adalah masyarakat dan orang tua murid.
Di Amerika Sarikat, pengembangan sekolah dipedesaan atau di
daerah-daerah urban berada di tangan dewan masyarakat sekolah (SCC=School
Community Council). Dewan ini terdiri dari unsure-unsur tenaga professional
pendidikan dan anggota masyarakat, dalam rangka pengembangan staf.
Aspek struktural dari pelibatan masyarakat berarti adanya kesamaan
atau keseimbangan antar struktur yang terlibat dalam pembuatan keputusan. Aspek
prosedural pelibatan masyarakat berarti mengandung makna adanya kesamaan
masukan dari kelompok professional dan anggota-anggota masyarakat dalam
menentukan aktivitas pengembangan staf untuk meningkatkan praktek-praktek
penyelenggaraan sekolah yang berkualitas. Secara organisatoris dewan SCC ini
memiliki tanggung jawab bersama sekolah untuk meningkatkan mutu pelayanan
sekolah.
Di sisi lain SCC ini ternyata juga mempunyai tanggung jawab untuk
melakukan analisis kebutuhan sekolah dan kebutuhan masyarakat melalui survey
yang dilakukannya. Hasil analisis yang dilakukan dewan ini didiskusikan bersama
pihak sekolah dengan melibatkan para ahli seperti konsultan dan sebagainya
untuk diterjemahkan menjadi kebijakan dan program sekolah.
Kebijakan model pelibatan masyarakat dalam pendidikan melalui
lembaga SCC seperti di Amerika ini sebenarnya sudah sejak lama dikenal dan
dilakukan oleh pendididikan dan persekolahan di Indonesia, mulai dari POM,
POMG, BP3, hingga sekarang yang dikenal dengan Komite Sekolah. Tetapi hasilnya
belum terlalu nampak karena keterlibatan mereka lebih banyak pada membantu
keuangan sekolah. Akhir-akhir ini pemerintah Indonesia dalam hal ini Depdiknas
membuat kebijakan baru dengan mengganti istilah BP3 menjadi Dewan Pendidikan di
tingkat Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
Pemerintah (Depdiknas) pada saat ini memberikan peluang kepada
sekolah dalam pemberdayaan masyarakat melalui suatu lembaga yang dikukuhkan
dengan Peraturan Pemerintah yaitu Dewan Sekolah atau Komite Sekolah.
1. Membina Kerjasama Dengan
Pemerintah/masyarakat secara umum
Dalam era otonomi sekolah, khususnya dengan implementasi
pendekatan manajemen sekolah berbasis masyarakat, sekolah memang memiliki
keleluasaan dan atau otonomi yang lebih luas. Otonomi pemerintahan yang
berbasis pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota meletakkan pembinaan dan
penyelenggaraan pendidikan berada di tingkat Kabupaten dan Kota, sehingga
nampaknya peranan Pemerintah provinsi dan pusat tidak dominan. Meskipun
demikian bukan berarti pusat dan provinsi tidak memiliki tanggung jawab
terhadap pendidikan. Dalam paradigm otonomi seperti sekarang diperlukan
kemampuan sekolah (baca kepala sekolah) untuk membangun kerjasama yang harmonis
dengan berbagai institusi pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampat dengan
tingkat Kabupaten/kota/Kecamatan bahkan kelurahan.
Di samping institusi pemerintahan, sekolah juga perlu membangun
kerjasama yang sinergis dengan lembaga masyarakat seperti karang taruna,
kepramukaan dan berbagai lembaga LSM yang bergerak dalam membantu dan membangun
pendidikan. Hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerjasama dengan
lembaga ini adalah jangan sampai sekolah larut dan dapat dibawa kepada
masalah-masalah lain selain untuk kepentingan pendidikan. Sekolah tdak boleh
terbawa arus kepada kegiatan politik praktis dan kepentingan kelompok tertentu.
Kerjasama dengan berbagai institusi tersebut di atas menjadi
kemutlakan bagi sekolah dalam upaya mengembangkan sekolah secara optimal, sebab
sekolah adalah lembaga interaksi social yang tidak bias lepas dari masyarakat
secara keseluruhan, khususnya masyarakat di sekitarnya. Banyak hal yang tidak
dapat dilakukan sekolah tanpa bantuan masyarakat tersebut, katakannlah sekolah
mengadakan perayaan ulang tahun sekolah, untuk menjaga keamanan, maka sekolah
mutlak meminta bantuan kepolisian atau petugas keamanan lingkungan setempat.
Berbagai bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan dengan berbagai
institusi tersebut antara lain:
a. Pemberian dan atau
penggunaan fasilitas bersama. Berbagai fasilitas yang tidak dimiliki oleh
sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki oleh lembaga tertentu. Untuk
menunjang kegiatan pendidikan sekolah dapat membangun kerjasama dengan pemilik
fasilitas tersebut. Misalnya tempat pameran, gedung oleh raga dan lain-lain.
b. Pelaksanaan kegiatan
peningkatan kemampuan siswa. Misalnya sekolah ingin meningkatkan pemahaman dan
kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam
memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk fasilitas SDM, ingin melaksanakan
pestas seni sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat
untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesenian (alat-alat seni, seperti seni
tradisional).
c. Pemanfaatan sumber
daya manusia secara mutualism, sekolah dapat memanfaatkan sumber daya manusia
di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia
yang dimiliki sekolah.
B. Kerjasama Sekolah dengan Masyarakat
Terorganisasi
Pada saat ini sangat banyak masyarakat yang mengikat dirinya dalam
satu kelompok organisasi, baik yang bersifat organisasi social, organisasi
profesi, organisasi untuk community tertentu yang bersifat kedaerahan maupun organisasi yang mementingkan laba.
Dari berbagai organisasi tersebut di atas banyak sekali yang sangat peduli
terhadap pendidikan, tetapi tidak sedikit juga organisasi yang menjadi stressor
bagi dunia pendidikan.
Di sadari bahwa peranan oragnisasi-organisasi tersebut sangat
besar peranannya dalam membantu pendidikan apabila diberdayakan secara optimal
untuk pendidikan secara murni. Beberapa
oraganisasi yang memfokuskan dirinya terhadap pendidikan antara lain:
1. Ikatan Sarjana
Pendidikan Indonesia (ISPI)
2. Ikatan Sarjana
Manajemen Pendidikan Indonesia (ISMAPI)
3. Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI)
4. Masyarakat Peduli
Pendidikan Indonesia
5. Asosiasi Bimbingan
Konseling Indonesia (ABKINS)
6. Gerakan nasional
Orang Tua Asuh (GN OTA)
7. Himpunan Masyarakat
Psikologi Indonesia (HIMAPSI)
8. Kelompok Budayawan,
Seni Tari dan Musik.
9. Dan lain-lain
Organisasi tersebut sangat besar manfaatnya apabila sekolah mampu
menjadikannya sebagai mitra bagi pengembangan dan peningkatan mutu sekolah.
Sebagai contoh: kalau sekolah ingin meningkatkan bagaimana implementasi
manajemen berbasis sekolah yang berkualitas, maka Ikatan sarjana Manajemen
Pendidikan Indonesia yang ada di masing-masing daerah dapat dimanfaatkan
sebagai mitra, baik dalam pengembangan konsep, implementasi kegiatan maupun
dalam pembinaan sehari-hari. Hal yang sama juga dapat dilakukan kerjasama
dengan kelompok seni tari, misalnya kalau sekolah menyelenggarakan ekstra
kurikuler seni tari musik atau drama.
Sangat mungkin suatu sekolah pada masa sekarang ingin meningkatkan
peran guru di samping sebagai pengajar juga sebagai pembimbing. Untuk
meningkatkan kemampuan guru tersebut sekolah dapat bekerja sama dengan asosiasi
bimbingan (ABKINS), atau juga dengan
HIMAPSI (himpunan Masyarakat psikologi Indonesia).
Dalam kenyataan sehari-hari sering terjadi organisasi masyarakat
melaksanakan kegiatannya justeru menggunakan sekolah sebagai sasarannya,
seperti pengabdian masyarakat mereka tentang penyuluhan NARKOBA, hal ini harus
dimanfaatkan oleh sekolah sebagai peluang dalam pembinaan siswa di sekolahnya.
Oleh sebab itu tidak salah kalau sekolah selalu memprogramkan berbagai kegiatan
tersebut sebagai upaya meningkatkan mutu di sekolah (pemahaman mutu disini
bukan sekedar nilai UAN).
DAFTAR PUSTAKA
Ace Suryadi (1991).
Indikator Mutu dan Efisiensi Pendidikan SD Di Indonesia (Laporan Analisis
Tahap Awal). Jakarta : Balitbangdikbud, Pusat Informatika.
Ahmad Suriansyah,
(2001). Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat. Diktat Bahan
Kuliah pada Program Studi Administrai Pendidikan, FKIP Unlam. Banjarmasin: FKIP
Unlam
Kumars, D. (1989). Sistem
Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Tinggi suatu Perbandingan di
Beberapa Negara. Jakarta : Depdikbud, Dikti, P2LPTK.
Sallis, Edward.
1993) Total Quality Management in Education. London: Bidles Ltd,
Guildford and Kings Lynn.
Stewart L.Tubbs.,
Sylvia Moss. (terjemahan). (2000). Human Communication. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
0 komentar:
Posting Komentar