PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA 2
MELALUI INTEGRASI MATA PELAJARAN, PENGEMBANGAN DIRI, DAN
BUDAYA SEKOLAH
Kementerian pendidikan nasional
Badan penelitian dan pengembangan
Pusat kurikulum
Jakarta, 2010
Prof. Dr. H. Mansyur Ramly
PRINSIP DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Pada
prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa
tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata
pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah
perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya
dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta
didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai
milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui
tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip
ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri
sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut
prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai
selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas
1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas
akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari
proses yang telah terjadi selama 9 tahun.
2. Melalui semua mata pelajaran,
pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan
kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini memperlihatkan pengembangan
nilai-nilai melalui jalur-jalur itu:

![]() |
||||
Gambar 2. Pengembangan Nilai-nilai
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pengembangan nilai budaya dan karakter
bangsa melalui berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi
(SI), digambarkan
sebagai berikut ini.

Gambar 3. Pengembangan
Nilai Budaya dan Karakter Bangsa
melalui Setiap Mata Pelajaran
3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan
karakter bangsa bukanlah bahan ajar
biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan
seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta
seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS,
matematika, pendidikan jasmani dan
kesehatan, seni, dan ketrampilan.
Materi
pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu
mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan
itu untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru
tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu
hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan
untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor.
Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian.
Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai
yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam
posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.
4. Proses pendidikan dilakukan peserta
didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter
bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang
ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses
pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan
tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap
pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara
aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru mengatakan
kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan
kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan,
mencari sumber informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah
informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai,
menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan
nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
PERENCANAAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA
DAN KARAKTER BANGSA
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1. Program Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri, perencanaan
dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.
a.
Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang
dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar
kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin,
beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran,
mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.
b.
Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang
dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya
pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan
yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga.
Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada
saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan
melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah
tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain,
berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan
sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji,
misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi
dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman
yang tidak terpuji.
c.
Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga
kependidikan yang lain dalam memberikan
contoh terhadap tindakan-tindakan
yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk
mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar
peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan
tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan
contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya,
berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata
sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga
kebersihan.
d.
Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan
budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung
kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak
sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah
terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
2. Pengintegrasian dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam
silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara
berikut ini:
a.
mengkaji Standar Komptensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b.
menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan
KD dengan nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c.
mencantumkankan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus;
d.
mencantumkan nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e.
mengembangkan proses pembelajaran peserta
didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan
melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai;
dan
f.
memberikan bantuan kepada peserta didik,
baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai maupun untuk
menunjukkannya dalam perilaku.
3. Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas,
umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler,
kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun
interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan
sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru,
konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan
antaranggota kelompok masyarakat sekolah.
Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai
aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan,
keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial,
kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,
dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya
sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan
karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan
kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan
peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
PENGEMBANGAN PROSES PEMBELAJARAN
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar peserta didik secara aktif dan berpusat pada anak; dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
1.
Kelas, melalui proses belajar setiap mata
pelajaran atau kegiatan yang dirancang sedemikian rupa. Setiap kegiatan belajar
mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh
karena itu, tidak selalu diperlukan kegiatan belajar khusus untuk mengembangkan
nilai-nilai pada pendidikan budaya dan karakter bangsa. Meskipun demikian,
untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti kerja keras, jujur, toleransi,
disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan gemar membaca
dapat melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk pegembangan
beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu,
dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki
kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai itu.
2.
Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yang
diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi di sekolah itu,
direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan
yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah. Contoh kegiatan
yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu
bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya dan karakter
bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga
antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik
bertema budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik
bertema budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang
lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan
karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara,
atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.
3.
Luar sekolah, melalui
kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau
sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya,
kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan,
melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan
sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau
membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di
tempat ibadah tertentu).
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian pencapaian pendidikan nilai
budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh, indikator untuk
nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan
dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati,
dipelajari, atau dirasakan” maka
guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta
didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik
menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara
tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin
saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum
teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum
teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara terus menerus,
setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record
(catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan
nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat
pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang
dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya
terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau
hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat
mengundang konflik pada dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal,
tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan kesimpulan atau
pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai.
Kesimpulan atau pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT :
Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda
awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT :
Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya
tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum
konsisten).
MB :
Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai
tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus
menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
INDIKATOR SEKOLAH DAN KELAS
Ada 2 (dua)
jenis indikator yang dikembangkan dalam pedoman ini. Pertama, indikator untuk sekolah dan kelas. Kedua, indikator untuk mata pelajaran. Indikator sekolah dan kelas
adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan
kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif
seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu.
Indikator
dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik di kelas dan sekolah yang dapat
diamati melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu
tindakan di sekolah, tanya jawab dengan peserta didik, jawaban yang diberikan
peserta didik terhadap tugas dan pertanyaan guru, serta tulisan peserta didik dalam laporan dan pekerjaan rumah.
Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa
bersifat progresif. Artinya, perilaku tersebut berkembang semakin kompleks
antara satu jenjang kelas ke jenjang kelas di atasnya ( 1-3; 4-6; 7-9; 10-12),
dan bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam
menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan
ke perilaku yang lebih kompleks. Misalkan,”membagi makanan kepada teman”
sebagai indikator kepedulian
sosial pada jenjang kelas 1 – 3. Guru dapat mengembangkannya menjadi “membagi
makanan”, membagi pensil, membagi buku, dan sebagainya.
Indikator berfungsi bagi guru sebagai kriteria untuk
memberikan pertimbangan tentang perilaku untuk nilai tertentu telah menjadi perilaku
yang dimiliki peserta didik.
Untuk mengetahui bahwa suatu sekolah itu
telah melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan budaya dan karakter bangsa,
maka ditetapkan indikator sekolah dan kelas antara lain seperti berikut ini.
INDIKATOR KEBERHASILAN SEKOLAH DAN KELAS DALAM
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER
BANGSA
NILAI
|
Deskripsi
|
INDIKATOR SEKOLAH
|
INDIKATOR KELAS
|
1. Religius
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam
melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun
dengan pemeluk agama lain.
|
§ Merayakan hari-hari besar keagamaan.
§ Memiliki fasilitas yang dapat digunakan
untuk beribadah.
§ Memberikan kesempatan kepada semua
peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
|
§ Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
§ Memberikan kesempatan kepada semua
peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada
upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
§ Menyediakan fasilitas tempat temuan
barang hilang.
§ Tranparansi laporan keuangan dan
penilaian sekolah secara berkala.
§ Menyediakan kantin kejujuran.
§ Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
§ Larangan membawa fasilitas komunikasi
pada saat ulangan atau ujian.
|
§ Menyediakan fasilitas tempat temuan
barang hilang.
§ Tempat pengumuman barang temuan atau
hilang.
§ Tranparansi laporan keuangan dan
penilaian kelas secara berkala.
§ Larangan menyontek.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap,
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
|
§ Menghargai dan memberikan perlakuan yang
sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras,
golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.
§ Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku,
agama, ras, golongan, status sosial, dan
status ekonomi.
|
§ Memberikan pelayanan yang sama terhadap
seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan,
status sosial, dan status ekonomi.
§ Memberikan pelayanan terhadap anak
berkebutuhan khusus.
§ Bekerja dalam kelompok yang berbeda.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh
pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
§ Memiliki catatan kehadiran.
§ Memberikan penghargaan kepada warga
sekolah yang disiplin.
§ Memiliki tata tertib sekolah.
§ Membiasakan warga sekolah untuk
berdisiplin.
§ Menegakkan aturan dengan memberikan
sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah.
§ Menyediakan peralatan praktik sesuai
program studi keahlian (SMK).
|
§ Membiasakan hadir tepat waktu.
§ Membiasakan mematuhi aturan.
§ Menggunakan pakaian praktik sesuai dengan
program studi keahliannya (SMK).
§ Penyimpanan dan pengeluaran alat dan
bahan (sesuai program studi keahlian) (SMK).
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
§ Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
§ Menciptakan suasana sekolah yang
menantang dan memacu untuk bekerja keras.
§ Memiliki pajangan tentang slogan atau
motto tentang kerja.
|
§ Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
§ Menciptakan kondisi etos kerja, pantang
menyerah, dan daya tahan belajar.
§ Mencipatakan suasana belajar yang memacu
daya tahan kerja.
§ Memiliki pajangan tentang slogan atau
motto tentang giat bekerja dan belajar.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan
cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
|
Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.
|
§ Menciptakan situasi belajar yang
bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.
§ Pemberian tugas yang menantang munculnya
karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung
pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
Menciptakan situasi sekolah yang
membangun kemandirian peserta didik.
|
Menciptakan suasana kelas yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.
|
8. Demokratis
|
Cara berpikir, bersikap,
dan bertindak yang menilai sama hak dan
kewajiban dirinya dan orang lain.
|
§ Melibatkan warga sekolah dalam setiap
pengambilan keputusan.
§ Menciptakan suasana sekolah yang menerima perbedaan.
§ Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.
|
§ Mengambil keputusan kelas secara bersama
melalui musyawarah dan mufakat.
§ Pemilihan kepengurusan kelas secara
terbuka.
§ Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah dan mufakat.
§ Mengimplementasikan model-model
pembelajaran yang dialogis dan interaktif.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari,
dilihat, dan didengar.
|
§ Menyediakan media komunikasi atau
informasi (media cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga
sekolah.
§ Memfasilitasi warga sekolah untuk
bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
|
§ Menciptakan suasana kelas yang mengundang
rasa ingin tahu.
§ Eksplorasi lingkungan secara terprogram.
§ Tersedia media komunikasi atau
informasi (media cetak atau media elektronik).
|
10.
Semangat Kebangsaan
|
Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
§ Melakukan upacara rutin sekolah.
§ Melakukan upacara hari-hari besar
nasional.
§ Menyelenggarakan peringatan hari
kepahlawanan nasional.
§ Memiliki program melakukan kunjungan ke
tempat bersejarah.
§ Mengikuti lomba pada hari besar
nasional.
|
§ Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda
suku, etnis, status sosial-ekonomi.
§ Mendiskusikan hari-hari besar nasional.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara berpikir, bersikap, dan
berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian,
dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
§ Menggunakan produk buatan dalam negeri.
§ Menggunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar.
§ Menyediakan informasi (dari sumber cetak, elektronik) tentang
kekayaan alam dan budaya Indonesia.
|
§ Memajangkan: foto presiden dan wakil
presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan
masyarakat Indonesia.
§ Menggunakan produk buatan dalam negeri.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, mengakui, dan
menghormati keberhasilan orang lain.
|
§ Memberikan penghargaan atas hasil
prestasi kepada warga sekolah.
§ Memajang tanda-tanda penghargaan
prestasi.
|
§ Memberikan penghargaan atas hasil karya
peserta didik.
§ Memajang tanda-tanda penghargaan
prestasi.
§ Menciptakan suasana pembelajaran untuk
memotivasi peserta didik berprestasi.
|
13. Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja
sama dengan orang lain.
|
§ Suasana sekolah yang memudahkan
terjadinya interaksi antarwarga sekolah.
§ Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.
§ Saling menghargai dan menjaga kehormatan.
§ Pergaulan dengan cinta kasih dan rela
berkorban.
|
§ Pengaturan kelas yang memudahkan
terjadinya interaksi peserta didik.
§ Pembelajaran yang dialogis.
§ Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta
didik.
§ Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga
jarak dengan peserta didik.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
|
§ Menciptakan suasana sekolah dan bekerja
yang nyaman, tenteram, dan harmonis.
§ Membiasakan perilaku warga sekolah yang
anti kekerasan.
§ Membiasakan perilaku warga sekolah yang
tidak bias gender.
§ Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh
kasih sayang.
|
§ Menciptakan suasana kelas yang damai.
§ Membiasakan perilaku warga sekolah yang
anti kekerasan.
§ Pembelajaran yang tidak bias gender.
§ Kekerabatan di kelas yang penuh kasih
sayang.
|
15.
Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
§ Program wajib baca.
§ Frekuensi kunjungan perpustakaan.
§ Menyediakan fasilitas dan suasana
menyenangkan untuk membaca.
|
§ Daftar buku atau tulisan yang dibaca
peserta didik.
§ Frekuensi kunjungan perpustakaan.
§ Saling tukar bacaan.
§ Pembelajaran yang memotivasi anak
menggunakan referensi,
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan
alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan
alam yang sudah terjadi.
|
§ Pembiasaan memelihara kebersihan dan
kelestarian lingkungan sekolah.
§ Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
§ Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
§ Pembiasaan hemat energi.
§ Membuat biopori di area sekolah.
§ Membangun saluran pembuangan air limbah
dengan baik.
§ Melakukan pembiasaan memisahkan jenis
sampah organik dan anorganik.
§ Penugasan pembuatan kompos dari sampah
organik.
§ Penanganan limbah hasil praktik (SMK).
§ Menyediakan peralatan kebersihan.
§ Membuat tandon penyimpanan air.
§ Memrogramkan cinta bersih lingkungan.
|
§ Memelihara lingkungan kelas.
§ Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
§ Pembiasaan hemat energi.
§ Memasang stiker perintah mematikan lampu
dan menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan (SMK).
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan
masyarakat yang membutuhkan.
|
§ Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.
§ Melakukan aksi sosial.
§ Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.
|
§ Berempati kepada sesama teman kelas.
§ Melakukan aksi sosial.
§ Membangun kerukunan warga kelas.
|
18. Tanggung
jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap
diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
§ Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun
tertulis.
§ Melakukan tugas tanpa disuruh.
§ Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi
masalah dalam lingkup terdekat.
§ Menghindarkan kecurangan dalam
pelaksanaan tugas.
|
·
Pelaksanaan
tugas piket secara teratur.
·
Peran
serta aktif dalam kegiatan sekolah.
·
Mengajukan
usul pemecahan masalah.
|

0 komentar:
Posting Komentar