Pendidikan pada dasarnya adalah upaya yang
dilakukan secara sadar untuk mendewasakan peserta didik, yang ditandai oleh
adanya kemandirian dari diri peserta didik. Kemandirian yang dimaksudkan disini
adalah kemampuan mengambil keputusan untuk hidupnya sendiri tanpa harus selalu
tergantung pada orang lain. Kemandirian peserta didik dapat dilihat dari
beberapa indikator:
1. Adanya sifat kestabilan dan kemantapan
Kestabilan ini mencakup kestabilan dalam tingkah
laku, pandangan hidup dan kestabilan dalam nilai-nilai yang dianut. Kestabilan
dalam perilaku berarti seseorang yang segala perbuatannya, tingkah lakunya
senantgiasa berdasarkan atas suatu rencana yang telah dipikirkan dan
dipertimbangkan secara matang. Artinya peserta didik yang memiliki kestabilan
adalah mereka yang selalu berupaya memikirkan secara matang untung dan rugi,
apa kaitannya dengan nilai-nilai yang di masyarakat sebelum dia berperilaku
atau mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sosialnya di
masyarakat.
Kestabilan disini bukanlah
dalam pengertian kaku (tidak dapat diubah-ubah) tetapi kestabilan yang dinamis
dalam arti perilaku daapat berubah meskipun sudah direncanakan, tetapi
perubahan ini didasarkan pertiumbangan-pertimbangan yang sangat rasional.
Dengan kata lain terjadinya perubahan terhadap suatu keputusan yang telah
diambil seseorang atas dasar pemikiran yang matang juga berarti suatu kematapan
dalam keputusan.
Kestabilan dalam pandangan hidup berarti bahwa
dengan kesadaran dan keyakinan seseorang telah menganut suatu pandangan
hidup/keagamaan tertentu secara utuh dengan tidak mudah tergoyahkan oleh factor
apapun.
Kestabilan dalam nilai-nilai yaitu segala
perbuatan/perilaku dan sikapnya selalu didasarkan kepada nilai-nilai
kehidupan/kemasyarakatan serta nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara.
2. Adanya sikap tanggung jawab
Sikap tanggung jawab mencakup tiga hal pokok
yaitu tanggung jaawab individu, tanggung jawab sosial dan tanggung jawab
susila. Tangung jawab individu berarti seorang yang berani berbuat, berani
bertanggung jawab tentang segala resiko dari perbuatannya. Menolak tanggung
jawab deang alas an yang benar dan dianggap benar oleh semua orang juga berarti
bertanggung jawab.
Tanggung jawab sosial berarti bahwa semua
perbuatan yang dilakukan seseorang harus sudah dipikirkan akibat-akibatnya atau
untung ruginya bagi orang lain, masyarakat dan lingkungannya.
Tanggung jawab susila berarti bahwa perbuatan
seseorang harus sesuai dengan norma-norma susula, moral dan etika.. Oleh sebab
itu segala perilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan
etika. Karena itu pendidikan pada dasarnya juga harus membentuk nilai moral dan
ettika kepada peserta didik untuk dapat mempersiapkan ekemandirian dan
kemampuan bertanggung jawab secara moral.
3. Adanya sifat mandiri
Mandiri berarti bahwa segala perbuatan yang
dilakukan seseorang adalah atas dasar pilihannya sendiri, ditentukan dan
diputuskan atas kemauan sendiri dengan pertimbangan yang matang. Apa yang
dipilih, ditentukan dan diperbuat memang diputuskan atas dorongan dari dalam
diri sendiri bukan karena desakan atau paksaan orang lain. Keputusan yang
diambil berdasarkan masukan/saran-saran dari sejumlah orang juga berarti keputusannya
sendiri, sejauh saran dan masukan dari olrang lain tersebut hanya manjadi bahan
untuk memikirkan dan mempertimbangkan keputusan yang terbaik menurut dirinya
sendiri, tanpa menggantungkan harapan kepada orang lain.
Mandiri secara ekonomi berarti bahwa seseorang
yang mengaku dirinya dewasa maka ia sudah memiliki kemampuan untuk menghidupi
dirinya sendiri, membeiayai kehidupannya atas dasar usahanya sendiri, bukan
karena meminta atau disokong (support) oleh orang lain. Usaha sendiri bukan
berartri tidak boleh bekerja pada orang lain.
Dengan demikian berarti pendidikan dapat pula
diandang sebagai suatu lembaga yang melakukan kegiatan dalam rangka
mendewasakan manusia melakukan berbagai aktivitas mendidik dalam wujud
pemberian pengalaman-pengalaman belajar, berlatih dan melakukan berbagai
kegiatan kepada semua peserta didik (manusia yang belum dewasa).
Pengalaman-pengalaman yang diperoleh melalui kegiatan-kegiatan pendidikan
adalah merupakan gejala yang bersifat universal dari suatu masyarakat. Isi dan
corak dari pengalaman-pengalaman pendidikan tersebut sangat bervariasi sesuai
dengan situasi dan kondisi masyarakat yang memiliki latar belakang budaya,
nilai, keyakinan, filosofi yang berbeda.
Sifat-sifat universal dari pengalaman-pengalaman pendidikan dapat memberikan
kontribusi pengembangan masyarakat dan kebutuhan bagi semua masyarakat untuk
mempertahankan nilai-nilai warisan budayanya, dan menanamkan terhadap generasi
muda nilai-nilai luhur budaya, cita-cita, kebiasaan-kebiasaan, dan standar
perilaku dari budaya masyarakatnya.
Pendidikan sebagai suatu wahana untuk
mendewasakan manusia lainnya dilakukan dalam suatu proses. Proses dimana anak
belajar mengenal cara hidup dan berperilaku, kebiasaan-kebiasaan serta
nilai-nilai budaya masyarakat yang disebut sebagai proses enkulturasi. Pada
waktu yang sama semua anggota masyarakat harus belajar bagaimana mereka
menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
masyarakatnya. Suatu proses dimana generasi muda belajar terhadap nilai-nilai
atau kebiasaan-kebiasaan baru tersebut disebut alkulturasi. Dua proses
enkulturasi dan alkulturasi tersebut berjalan seiring, berkesinambungan dan
saling pengaruh mempengaruhi, sampai pada akhirnya masyarakat merasa memiliki
kemantapan nilai-nilai tertentu yang diyakininya sebagai nilai yang dapat
membawa kebaikan bagi kehidupannya. Semua orang di dalam masyarakat harus
mengadaptasi pola-pola perilaku dan sistem nilai serta cara berfikir yang sudah
mantap. Akan tetapi dalam kenyataannya sistem nilai, pola perilaku dan
cara-cara berfikir tersebut juga mengalami perubahan, seiring dengan perubahan
budaya baik sebagai akibat masuknya budaya lain maupun sebagai akibat kemajuan
budaya masyarakat setempat akibat proses pendidikan itu sendiri. Kegagalan
seseoran individu yang berada dalam suatu lingkungan untuk mengadaptasi
nilai-nilai baru yang tumbuh dan berkembang di lingkungannya dapat
mengakibatkan resiko konflik dan mungkin stagnasi, bahkan seseorang dapat
terisolasi dari lingkungan masyarakat dimana dia berada apabila dia gagal dalam
mengadaptasi diri. Oleh karena itu pendidikan berfungsi pula untuk
mempersiapkan peserta didik kemampuan penyesuaian diri dengan lingkungannya.
Sehingga sekolah secara kelembagaan tidak dapat dipisahkan dengan lingkungannya
dalam pembentukan anak secara utuh.
Ini berarti kegagalan dalam
beradaptasi merupakan ancaman bagi eksistensi seorang individu dalam lingkungan
dimana dia berada, agar mereka tidak mengalami kegagalan tersebutlah sekolah
berperan membantu memfasilitas anak. Tingkat dan intensitas terjadinya
modifikasi-modifikasi tersebut sangat bervariasi antar sistem budaya masyarakat
yang satu dengan sistem budaya masyarakat yang lain. Akan tetapi secara umum,
tanpa memandang tingkat kemajuan masyarakat, apakah masyarakat tersebut berpendidikan
atau tidak, masyarakat pra-industri atau masyarakat industri, masyarakat
tradisional ataupun masyarakat yang telah maju, proses-proses pembudayaan
melalui proses sosialisasi dan edukasi dari generasi muda, selalu terjadi dan
pasti menghadapi masalah-masalah. Berbagai permasalahan dalam proses adaptasi
tersebut menjadi kewajiban orang tua, sekolah dan masyarakat untuk
memfasilitasinya.
Pembicaraan tentang
kebudayaan dan sekolah sering membatasi penggunaan istilah edukasi dan
sosialisasi. Edukasi sering dihubungkan dengan belajar dalam sekolah formal,
sedang sosialisasi dianggap suatu konsep yang memiliki makna yang lebih luas,
yaitu meliputi segala hal yang berhubungan dengan upaya belajar untuk
menyesuaikan dan mengadopsi nilai-nilai baru. Meskipun sebenarnya edukasi dan
sosialisasi keduanya bermuara pada tujuan akhir pendewasaan seseorang.
Adakalanya seseorang dapat beradaptasi terhadap nilai baru sebagai akibat dari
keikutsertaannya dalam pencarian informasi melalui sosialisasi. Dengan demikian
sosialisasi pada dasarnya merupakan salah satu cara dalam proses edukasi.
Tumbuh dan berkembangnua
budaya masyarakat dapat terbentuk melalui kedua proses tersebut, yaitu proses
sosialisasi dan edukasi, walau proses-proses tersebut tidak dapat
diabstraksikan dari cakupan budaya dan struktur sosial, agaknya aspek-aspek
tersebut dapat dimengerti sebagai bagian dari aspek kebudayaan.
Proses pendidikan secara formal dilakukan
melalui system persekolahan, pada umumnya dipandang sebagai proses terbuka.
Proses pendidikan secara formal ini bersifat terbuka sehingga dapat diketahui
dan terlihat oleh siapapun, dan diorganisasi secara baik, mulai dari penagturan
peserta didik sempai pada pengaturan kapan seseorang harus belajar dan apa yang
harus dipelajari pada waktu tertentu sampai pada pengaturan system penilaian
sebagai bukti terjadinya perubahan pada diri individu sebagai akibat proses
pendidikan. Akan tetapi baik edukasi maupun sosialisasi juga dapat terjadi
secara informal dan bersifat tertutup, dan bahkan sebagian tidak disadari oleh
individu yang bersangkutan.
Dalam beberapa masyarakat, misalnya pada
kelompok-kelompok masyarakat tribal, terutama di negara-negara sedang
berkembang dari Dunia Ketiga, proses edukasi dan sosialisasi dari generasi muda
berlangsung tidak selalu melalui prosedur dan jalur belajar formal yang
ekstensif. Namun demikian proses “ schooling” atau persekolahan sebenarnya
selalu terjadi dimana-mana, dan masyarakat sukar menghindari diri dari proses
belajar mengajar formal tersebut, baik di dalam masyarakat di desa-desa,
masyarakat yang hidup di padang pasir, masyarakat di lereng-lereng gunung,
semuanya sekarang pasti telah dijamah oleh proses “schooling” tersebut. Sifat
universal dari sekolah-sekolah dan proses schooling tersebut dapat digolongkan
menjadi enam golongan besar :
1. Sekolah-sekolah
yang memberikan dasar-dasar pengetahuan untuk menyadari dirinya sebagai warga
masyarakat dan warga negara. Sekolah-sekolah ini meliputi pendidikan tingkat
kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah lanjutan.
2. Sekolah-sekolah
yang memberikan pengetahuan tingkat lanjut di perguruan tinggi, yang memberikan
pendidikan dan latihan spesialist.
3. Sekolah-sekolah
yang berorientasi pada pendidikan keagamaan.
4. Sekolah-sekolah
yang menyiapkan generasi muda menjadi militer.
5. Sekolah-sekolah
kejuruan yang berorientasi pada kerja, dan
6. Sekolah-sekolah
dalam bentuknya yang lain misalnya sekolah yang dipersiapkan untuk
menyebarluaskan pengetahuan tertentu, misalnya sekolah untuk kepentingan
indoktrinasi, sekolah untuk menyiapkan
guru-guru agama, dan sekolah-sekolah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga
profesional lainnya (Chesler and Cave, 1981:2)
Proses dari persekolahan bukan merupakan sesuatu
yang terjadi secara kebetulan. Sekolah-sekolah seperti itu sejak lama telah
dipersiapkan oleh masyarakat, dan dimaksudkan untuk melestarikan warisan budaya
masyarakat, serta berfungsi untuk melangsungkan proses memajukan masyarakat.
Lebih jelasnya tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui proses pendidikan
dimanapun proses pendidikan itu berlangsung (melalui persekolahan atau diluar
persekolahan) adalah untuk menghasilkan orang-orang agar mereka mengenal dan
menyadari dirinya serta bertanggungjawab untuk menyempurnakan/mengembangkan
masyarakatnya atau dengan kata lain mendewasakan manusia yang ditandai oleh
indikator: bertanggung jawab, mandiri, tidak tergantung atau selalu
mengagntungkan diri kepada orang lain, berani mengambil keputusan terbaik untuk
dirinya dan masyarakatnya serta menanggung resiko dari keputusan yang
diambilnya.
Munculnya sekolah-sekolah formal sebagai
konsekuensi dari perkembangan masyarakat, dan kompleksnya tatanan sosial yang
ada, serta untuk merespon kebutuhan bagi upaya melestarikan warisan budaya,
kontrol sosial dan untuk memajukan masyarakat yang bersangkutan. Kemunculan
sekolah ini pada awalnya didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan yang
dilaksanakan di lingkungan keluarga oleh orang dewasa di sekitar keluarga,
tidak mampu lagi berperan mempersiapkan anggota keluarganya secara intensif
dalam memberikan pengalaman belajar untuk menghadapi berbagai kemajuan dan
kompleksitas kehidupan dan tatanan sosial budaya yang berkembang secara cepat.
Bagi orang-orang/masyarakat
yang menempatkan permikiran pada orientasi edukasi, untuk memajukan masyarakat,
tidak menginginkan perubahan-perubahan masyarakat secara radikal, apalagi
dengan jalan berontak atau kekerasan untuk melakukan perubahan-perubahan
terhadap institusi dan struktur sosial yang ada. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa pada dasarnya kelembagaan pendidikan itu hakekatnya adalah
merupakan lembaga konservatif, yang berfungsi untuk mempertahankan dan
mewariskan budaya sambil berusaha mengembangkan budaya bagi kesejahteraan
masyarakatanya. Titik tolak atau sentral segala upaya dalam pengembangan budaya
yang dilakukan melalui proses persekolahan ataiu proses pendidikan di sekolah
pada dasarnya adalah memajukan kehidupan masyarakat, meningkatkan kualitas
kehidupan warga masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam
pengertian yang utuh, yaitu sejahtera dalam arti lahir dan sejahtera dalam arti
bathin. Dengan demikian orientasinya bukan semata pada aspek materialistis
tetapi juga aspek psikologis dan spritualistis. Oleh sebab itulah maka sekolah
dimanapun, dalam kondisi apapun sebagai lembaga pendidikan tidak dapat
dipisahkan dengan masyarakatnya. Mestinya dia tumbuh dan berkembang dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Pada sisi lain sekolah
dihadapkan pada kenyataan perkembangan budaya masyarakat yang sangat cepat,
perubahan-perubahan yang tejadi terhadap berbagai aspek-aspek budaya dan
masyarakat yang begitu cepat menjadikan
sekolah mempunyai misi sebagai alat untuk melakukan perubahan-perubahan
(agen of change), sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Sekolah
berfungsi sebagai alat untuk mengintrodusir nilai-nilai baru yang memberikan
kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat tanpa
meninggalkan nilai lama yang perlu dipertahankan agar dapat diadopsi oleh
masyarakat, demi mengadaptasi perkembangan teknologi dan pengetahuan, yang pada
akhirnya sebenarnya bertujuan agar kehidupan masyarakat lebih berkualitas.
Jadi rak mungkin kita
berfikir dan memfungsikan sekolah hanya sebagai alat untuk melestarikan
kebiasaan-kebiasaan dan tata nilai yang berlaku di dalam masyarakat serta
sebagai alat untuk mentransmisikan warisan-warisan budaya masyarakat
semata-mata, karena masyarakat akan tertingal dari budaya yang terus menerus
berkembang, lebih-lebih pada masa sekarang perkembangan budaya masyarakat jauh
lebih cepat dari apa yang dapat dilakukan oleh sekolah. Bersamaan dengan proses
pelestarian tersebut, sekolah harus dipandang sebagai agen pembaharuan serta
kekuatan yang mampu memciptakan kondisi-kondisi untuk melakukan
perubahan-perubahan kearah peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan
demikian dalam pembicaraan mengenai sekolah ini kita dihadapkan dua kepentingan
atau tujuan pokok, yaitu:Melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk
mempersiapkan anak didik agar dapat mengantisipasi masa depan tanpa harus
meninggalkan budaya dan nilai yang sudah menjadi karakteristik masyarakat. Jadi
sekolah disatu pihak dapat dipandang sebagai lembaga konservasi nilai-nilai
masa lampau dan kedua sebagai agent untuk melakukan perubahan.
Kepentingan tersebut di
atas tidak perlu dianggap sebagai asumsi yang harus dipertentangkan, akan
tetapi harus ditempatkan di dalam suatu kontinum, yang akan memberi kesempatan
kepada pengambil kebijakan, untuk mengambil pilihan-pilihan yang diinginkan,
atas pertimbangan-pertimbangan situasi, tempat dan kepentingan tertentu.
Dari uraian-uraian tersebut
di atas, nampak bahwa pembicaraan tentang persekolahan tidak dapat dilepaskan
dari pembicaraan tentang masyarakatnya, sebab sekolah diciptakan sebagai
lembaga yang berperan dalam mengembangkan masyarakat kearah kemajuan,
berkualitas dan sejahtera. Oleh sebab itu sangat tepat kalau tokoh pendidikan
Inodonesia Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu berpusat pada
tiga lembaga yaitu : keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lembaga tersebut
merupakan satu kesatuan yang utuh dalam proses pembentukan masyarakat yang
berkualitas
0 komentar:
Posting Komentar