Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan
dalam era reformasi, dan era otonomi penyelenggaraan pendidikan sampai pada
tingkat kabupaten/kota dan bahkan otonomi pada tingkat sekolah, memberikan
keleluasaan bagi setiap sekolah untuk berkreasi dan berinovasi dalam
penyelenggaraan sekolah. Dengan demikian diharapkan akan memacu percepatan
peningkatan mutu penyelenggaraan sekolah yang pada gilirannya mempercepat
peningkatan mutu hasil belajar secara keseluruhan.
Konsekuensi dari paradigma pendidikan yang
memberikan otonomi sampai pada tingkat sekolah menuntut sekolah untuk
memberdayakan semua sumber daya yang dimilikinya. Salah satu sumber daya yang
sangat potensial dan dimiliki oleh sekolah adalah masyarakat dan orang tua
murid.
Di Amerika Sarikat, pengembangan sekolah
dipedesaan atau di daerah-daerah urban berada di tangan dewan masyarakat
sekolah (SCC=School Community Council). Dewan ini terdiri dari unsure-unsur
tenaga professional pendidikan dan anggota masyarakat, dalam rangka pengembangan
staf.
Aspek struktural dari pelibatan masyarakat
berarti adanya kesamaan atau keseimbangan antar struktur yang terlibat dalam
pembuatan keputusan. Aspek prosedural pelibatan masyarakat berarti mengandung
makna adanya kesamaan masukan dari kelompok professional dan anggota-anggota
masyarakat dalam menentukan aktivitas pengembangan staf untuk meningkatkan
praktek-praktek penyelenggaraan sekolah yang berkualitas. Secara organisatoris
dewan SCC ini memiliki tanggung jawab bersama sekolah untuk meningkatkan mutu
pelayanan sekolah.
Di sisi lain SCC ini ternyata juga mempunyai
tanggung jawab untuk melakukan analisis kebutuhan sekolah dan kebutuhan
masyarakat melalui survey yang dilakukannya. Hasil analisis yang dilakukan
dewan ini didiskusikan bersama pihak sekolah dengan melibatkan para ahli
seperti konsultan dan sebagainya untuk diterjemahkan menjadi kebijakan dan
program sekolah.
Kebijakan model pelibatan masyarakat dalam
pendidikan melalui lembaga SCC seperti di Amerika ini sebenarnya sudah sejak
lama dikenal dan dilakukan oleh pendididikan dan persekolahan di Indonesia,
mulai dari POM, POMG, BP3, hingga sekarang yang dikenal dengan Komite Sekolah.
Tetapi hasilnya belum terlalu nampak karena keterlibatan mereka lebih banyak
pada membantu keuangan sekolah. Akhir-akhir ini pemerintah Indonesia dalam hal
ini Depdiknas membuat kebijakan baru dengan mengganti istilah BP3 menjadi Dewan
Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
Pemerintah (Depdiknas) pada saat ini memberikan
peluang kepada sekolah dalam pemberdayaan masyarakat melalui suatu lembaga yang
dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah yaitu Dewan Sekolah atau Komite Sekolah.
Membina
Kerjasama Dengan Pemerintah/masyarakat secara umum
Dalam era otonomi sekolah, khususnya dengan
implementasi pendekatan manajemen sekolah berbasis masyarakat, sekolah memang
memiliki keleluasaan dan atau otonomi yang lebih luas. Otonomi pemerintahan
yang berbasis pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota meletakkan pembinaan dan
penyelenggaraan pendidikan berada di tingkat Kabupaten dan Kota, sehingga
nampaknya peranan Pemerintah provinsi dan pusat tidak dominan. Meskipun
demikian bukan berarti pusat dan provinsi tidak memiliki tanggung jawab
terhadap pendidikan. Dalam paradigm otonomi seperti sekarang diperlukan
kemampuan sekolah (baca kepala sekolah) untuk membangun kerjasama yang harmonis
dengan berbagai institusi pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampat dengan
tingkat Kabupaten/kota/Kecamatan bahkan kelurahan.
Di samping institusi pemerintahan, sekolah juga
perlu membangun kerjasama yang sinergis dengan lembaga masyarakat seperti
karang taruna, kepramukaan dan berbagai lembaga LSM yang bergerak dalam
membantu dan membangun pendidikan. Hal yang sangat penting untuk diperhatikan
dalam kerjasama dengan lembaga ini adalah jangan sampai sekolah larut dan dapat
dibawa kepada masalah-masalah lain selain untuk kepentingan pendidikan. Sekolah
tdak boleh terbawa arus kepada kegiatan politik praktis dan kepentingan
kelompok tertentu.
Kerjasama dengan berbagai institusi tersebut di
atas menjadi kemutlakan bagi sekolah dalam upaya mengembangkan sekolah secara
optimal, sebab sekolah adalah lembaga interaksi social yang tidak bias lepas
dari masyarakat secara keseluruhan, khususnya masyarakat di sekitarnya. Banyak
hal yang tidak dapat dilakukan sekolah tanpa bantuan masyarakat tersebut,
katakannlah sekolah mengadakan perayaan ulang tahun sekolah, untuk menjaga
keamanan, maka sekolah mutlak meminta bantuan kepolisian atau petugas keamanan
lingkungan setempat.
Berbagai bentuk kerjasama yang dapat
dikembangkan dengan berbagai institusi tersebut antara lain:
a. Pemberian dan atau penggunaan fasilitas bersama. Berbagai
fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki
oleh lembaga tertentu. Untuk menunjang kegiatan pendidikan sekolah dapat
membangun kerjasama dengan pemilik fasilitas tersebut. Misalnya tempat pameran,
gedung oleh raga dan lain-lain.
b. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan siswa. Misalnya sekolah
ingin meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat
bekerjasama dengan puskesmas dalam memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk
fasilitas SDM, ingin melaksanakan pestas seni sekolah dapat bekerjasama dengan
lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesenian
(alat-alat seni, seperti seni tradisional).
c. Pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualism, sekolah dapat
memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat
memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah.
Pada saat ini sangat banyak
masyarakat yang mengikat dirinya dalam satu kelompok organisasi, baik yang
bersifat organisasi social, organisasi profesi, organisasi untuk community
tertentu yang bersifat kedaerahan maupun
organisasi yang mementingkan laba. Dari berbagai organisasi tersebut di atas
banyak sekali yang sangat peduli terhadap pendidikan, tetapi tidak sedikit juga
organisasi yang menjadi stressor bagi dunia pendidikan.
Di sadari bahwa peranan
oragnisasi-organisasi tersebut sangat besar peranannya dalam membantu
pendidikan apabila diberdayakan secara optimal untuk pendidikan secara
murni. Beberapa oraganisasi yang
memfokuskan dirinya terhadap pendidikan antara lain:
1. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
2. Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia (ISMAPI)
3. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
4. Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia
5. Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKINS)
6. Gerakan nasional Orang Tua Asuh (GN OTA)
7. Himpunan Masyarakat Psikologi Indonesia (HIMAPSI)
8. Kelompok Budayawan, Seni Tari dan Musik.
9. Dan lain-lain
Organisasi tersebut sangat besar manfaatnya
apabila sekolah mampu menjadikannya sebagai mitra bagi pengembangan dan
peningkatan mutu sekolah. Sebagai contoh: kalau sekolah ingin meningkatkan
bagaimana implementasi manajemen berbasis sekolah yang berkualitas, maka Ikatan
sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia yang ada di masing-masing daerah dapat
dimanfaatkan sebagai mitra, baik dalam pengembangan konsep, implementasi
kegiatan maupun dalam pembinaan sehari-hari. Hal yang sama juga dapat dilakukan
kerjasama dengan kelompok seni tari, misalnya kalau sekolah menyelenggarakan
ekstra kurikuler seni tari musik atau drama.
Sangat mungkin suatu sekolah pada masa sekarang
ingin meningkatkan peran guru di samping sebagai pengajar juga sebagai
pembimbing. Untuk meningkatkan kemampuan guru tersebut sekolah dapat bekerja
sama dengan asosiasi bimbingan (ABKINS),
atau juga dengan HIMAPSI (himpunan Masyarakat psikologi Indonesia).
Dalam kenyataan sehari-hari sering terjadi
organisasi masyarakat melaksanakan kegiatannya justeru menggunakan sekolah
sebagai sasarannya, seperti pengabdian masyarakat mereka tentang penyuluhan
NARKOBA, hal ini harus dimanfaatkan oleh sekolah sebagai peluang dalam
pembinaan siswa di sekolahnya. Oleh sebab itu tidak salah kalau sekolah selalu
memprogramkan berbagai kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan mutu di
sekolah (pemahaman mutu disini bukan sekedar nilai UAN).
0 komentar:
Posting Komentar