Pendidikan pada dasarnya adalah upaya yang dilakukan secara sadar
untuk mendewasakan peserta didik, yang ditandai oleh adanya kemandirian dari
diri peserta didik. Kemandirian yang dimaksudkan disini adalah kemampuan
mengambil keputusan untuk hidupnya sendiri tanpa harus selalu tergantung pada
orang lain. Kemandirian peserta didik dapat dilihat dari beberapa indikator:
Kestabilan ini mencakup kestabilan dalam tingkah laku, pandangan
hidup dan kestabilan dalam nilai-nilai yang dianut. Kestabilan dalam perilaku
berarti seseorang yang segala perbuatannya, tingkah lakunya senantgiasa
berdasarkan atas suatu rencana yang telah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
matang. Artinya peserta didik yang memiliki kestabilan adalah mereka yang selalu
berupaya memikirkan secara matang untung dan rugi, apa kaitannya dengan
nilai-nilai yang di masyarakat sebelum dia berperilaku atau mengambil suatu
keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sosialnya di masyarakat.
Kestabilan disini bukanlah dalam pengertian kaku (tidak dapat
diubah-ubah) tetapi kestabilan yang dinamis dalam arti perilaku daapat berubah
meskipun sudah direncanakan, tetapi perubahan ini didasarkan
pertiumbangan-pertimbangan yang sangat rasional. Dengan kata lain terjadinya
perubahan terhadap suatu keputusan yang telah diambil seseorang atas dasar
pemikiran yang matang juga berarti suatu kematapan dalam keputusan. Kestabilan
dalam pandangan hidup berarti bahwa dengan kesadaran dan keyakinan seseorang
telah menganut suatu pandangan hidup/keagamaan tertentu secara utuh dengan
tidak mudah tergoyahkan oleh factor apapun. Kestabilan dalam nilai-nilai yaitu
segala perbuatan/perilaku dan sikapnya selalu didasarkan kepada nilai-nilai
kehidupan/kemasyarakatan serta nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara.
Sikap tanggung jawab mencakup tiga hal pokok yaitu tanggung jaawab
individu, tanggung jawab sosial dan tanggung jawab susila. Tangung jawab
individu berarti seorang yang berani berbuat, berani bertanggung jawab tentang
segala resiko dari perbuatannya. Menolak tanggung jawab deang alas an yang
benar dan dianggap benar oleh semua orang juga berarti bertanggung jawab. Tanggung
jawab sosial berarti bahwa semua perbuatan yang dilakukan seseorang harus sudah
dipikirkan akibat-akibatnya atau untung ruginya bagi orang lain, masyarakat dan
lingkungannya. Tanggung jawab susila berarti bahwa perbuatan seseorang harus
sesuai dengan norma-norma susula, moral dan etika.. Oleh sebab itu segala
perilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan etika. Karena
itu pendidikan pada dasarnya juga harus membentuk nilai moral dan ettika kepada
peserta didik untuk dapat mempersiapkan ekemandirian dan kemampuan bertanggung
jawab secara moral.
Mandiri berarti bahwa segala perbuatan yang dilakukan seseorang
adalah atas dasar pilihannya sendiri, ditentukan dan diputuskan atas kemauan
sendiri dengan pertimbangan yang matang. Apa yang dipilih, ditentukan dan
diperbuat memang diputuskan atas dorongan dari dalam diri sendiri bukan karena
desakan atau paksaan orang lain. Keputusan yang diambil berdasarkan
masukan/saran-saran dari sejumlah orang juga berarti keputusannya sendiri,
sejauh saran dan masukan dari olrang lain tersebut hanya manjadi bahan untuk
memikirkan dan mempertimbangkan keputusan yang terbaik menurut dirinya sendiri,
tanpa menggantungkan harapan kepada orang lain. Mandiri secara ekonomi berarti
bahwa seseorang yang mengaku dirinya dewasa maka ia sudah memiliki kemampuan
untuk menghidupi dirinya sendiri, membeiayai kehidupannya atas dasar usahanya
sendiri, bukan karena meminta atau disokong (support) oleh orang lain. Usaha
sendiri bukan berartri tidak boleh bekerja pada orang lain.
Dengan demikian berarti
pendidikan dapat pula diandang sebagai suatu lembaga yang melakukan kegiatan
dalam rangka mendewasakan manusia melakukan berbagai aktivitas mendidik dalam
wujud pemberian pengalaman-pengalaman belajar, berlatih dan melakukan berbagai
kegiatan kepada semua peserta didik (manusia yang belum dewasa).
Pengalaman-pengalaman yang diperoleh melalui kegiatan-kegiatan pendidikan
adalah merupakan gejala yang bersifat universal dari suatu masyarakat. Isi dan
corak dari pengalaman-pengalaman pendidikan tersebut sangat bervariasi sesuai
dengan situasi dan kondisi masyarakat yang memiliki latar belakang budaya,
nilai, keyakinan, filosofi yang berbeda.
Sifat-sifat universal dari pengalaman-pengalaman pendidikan dapat memberikan
kontribusi pengembangan masyarakat dan kebutuhan bagi semua masyarakat untuk
mempertahankan nilai-nilai warisan budayanya, dan menanamkan terhadap generasi
muda nilai-nilai luhur budaya, cita-cita, kebiasaan-kebiasaan, dan standar
perilaku dari budaya masyarakatnya.
Pendidikan sebagai suatu wahana untuk mendewasakan manusia lainnya
dilakukan dalam suatu proses. Proses dimana anak belajar mengenal cara hidup
dan berperilaku, kebiasaan-kebiasaan serta nilai-nilai budaya masyarakat yang
disebut sebagai proses enkulturasi. Pada waktu yang sama semua anggota
masyarakat harus belajar bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakatnya. Suatu proses dimana
generasi muda belajar terhadap nilai-nilai atau kebiasaan-kebiasaan baru
tersebut disebut alkulturasi. Dua proses enkulturasi dan alkulturasi tersebut
berjalan seiring, berkesinambungan dan saling pengaruh mempengaruhi, sampai
pada akhirnya masyarakat merasa memiliki kemantapan nilai-nilai tertentu yang
diyakininya sebagai nilai yang dapat membawa kebaikan bagi kehidupannya. Semua
orang di dalam masyarakat harus mengadaptasi pola-pola perilaku dan sistem
nilai serta cara berfikir yang sudah mantap. Akan tetapi dalam kenyataannya
sistem nilai, pola perilaku dan cara-cara berfikir tersebut juga mengalami
perubahan, seiring dengan perubahan budaya baik sebagai akibat masuknya budaya
lain maupun sebagai akibat kemajuan budaya masyarakat setempat akibat proses
pendidikan itu sendiri. Kegagalan seseoran individu yang berada dalam suatu
lingkungan untuk mengadaptasi nilai-nilai baru yang tumbuh dan berkembang di
lingkungannya dapat mengakibatkan resiko konflik dan mungkin stagnasi, bahkan
seseorang dapat terisolasi dari lingkungan masyarakat dimana dia berada apabila
dia gagal dalam mengadaptasi diri. Oleh karena itu pendidikan berfungsi pula
untuk mempersiapkan peserta didik kemampuan penyesuaian diri dengan
lingkungannya. Sehingga sekolah secara kelembagaan tidak dapat dipisahkan
dengan lingkungannya dalam pembentukan anak secara utuh.
Ini berarti kegagalan dalam beradaptasi merupakan ancaman bagi
eksistensi seorang individu dalam lingkungan dimana dia berada, agar mereka tidak
mengalami kegagalan tersebutlah sekolah berperan membantu memfasilitas anak.
Tingkat dan intensitas terjadinya modifikasi-modifikasi tersebut sangat
bervariasi antar sistem budaya masyarakat yang satu dengan sistem budaya
masyarakat yang lain. Akan tetapi secara umum, tanpa memandang tingkat kemajuan
masyarakat, apakah masyarakat tersebut berpendidikan atau tidak, masyarakat
pra-industri atau masyarakat industri, masyarakat tradisional ataupun
masyarakat yang telah maju, proses-proses pembudayaan melalui proses
sosialisasi dan edukasi dari generasi muda, selalu terjadi dan pasti menghadapi
masalah-masalah. Berbagai permasalahan dalam proses adaptasi tersebut menjadi
kewajiban orang tua, sekolah dan masyarakat untuk memfasilitasinya.
Pembicaraan tentang kebudayaan dan sekolah sering membatasi
penggunaan istilah edukasi dan sosialisasi. Edukasi sering dihubungkan dengan
belajar dalam sekolah formal, sedang sosialisasi dianggap suatu konsep yang
memiliki makna yang lebih luas, yaitu meliputi segala hal yang berhubungan
dengan upaya belajar untuk menyesuaikan dan mengadopsi nilai-nilai baru.
Meskipun sebenarnya edukasi dan sosialisasi keduanya bermuara pada tujuan akhir
pendewasaan seseorang. Adakalanya seseorang dapat beradaptasi terhadap nilai
baru sebagai akibat dari keikutsertaannya dalam pencarian informasi melalui
sosialisasi. Dengan demikian sosialisasi pada dasarnya merupakan salah satu
cara dalam proses edukasi.
Tumbuh dan berkembangnua budaya masyarakat dapat terbentuk melalui
kedua proses tersebut, yaitu proses sosialisasi dan edukasi, walau
proses-proses tersebut tidak dapat diabstraksikan dari cakupan budaya dan
struktur sosial, agaknya aspek-aspek tersebut dapat dimengerti sebagai bagian
dari aspek kebudayaan.
Proses pendidikan secara formal dilakukan melalui system
persekolahan, pada umumnya dipandang sebagai proses terbuka. Proses pendidikan
secara formal ini bersifat terbuka sehingga dapat diketahui dan terlihat oleh
siapapun, dan diorganisasi secara baik, mulai dari penagturan peserta didik sempai
pada pengaturan kapan seseorang harus belajar dan apa yang harus dipelajari
pada waktu tertentu sampai pada pengaturan system penilaian sebagai bukti
terjadinya perubahan pada diri individu sebagai akibat proses pendidikan. Akan
tetapi baik edukasi maupun sosialisasi juga dapat terjadi secara informal dan
bersifat tertutup, dan bahkan sebagian tidak disadari oleh individu yang
bersangkutan.
Dalam beberapa masyarakat, misalnya pada kelompok-kelompok
masyarakat tribal, terutama di negara-negara sedang berkembang dari Dunia
Ketiga, proses edukasi dan sosialisasi dari generasi muda berlangsung tidak
selalu melalui prosedur dan jalur belajar formal yang ekstensif. Namun demikian
proses “ schooling” atau persekolahan sebenarnya selalu terjadi dimana-mana, dan
masyarakat sukar menghindari diri dari proses belajar mengajar formal tersebut,
baik di dalam masyarakat di desa-desa, masyarakat yang hidup di padang pasir,
masyarakat di lereng-lereng gunung, semuanya sekarang pasti telah dijamah oleh
proses “schooling” tersebut. Sifat universal dari sekolah-sekolah dan proses
schooling tersebut dapat digolongkan menjadi enam golongan besar :
1. Sekolah-sekolah yang memberikan dasar-dasar
pengetahuan untuk menyadari dirinya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
Sekolah-sekolah ini meliputi pendidikan tingkat kanak-kanak, sekolah dasar, dan
sekolah lanjutan.
2. Sekolah-sekolah yang memberikan pengetahuan
tingkat lanjut di perguruan tinggi, yang memberikan pendidikan dan latihan
spesialist.
3. Sekolah-sekolah yang berorientasi pada
pendidikan keagamaan.
4. Sekolah-sekolah yang menyiapkan generasi
muda menjadi militer.
5. Sekolah-sekolah kejuruan yang berorientasi
pada kerja, dan
6. Sekolah-sekolah dalam bentuknya yang lain
misalnya sekolah yang dipersiapkan untuk menyebarluaskan pengetahuan tertentu,
misalnya sekolah untuk kepentingan indoktrinasi, sekolah untuk menyiapkan guru-guru agama, dan
sekolah-sekolah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga profesional lainnya (Chesler
and Cave, 1981:2)
Proses dari persekolahan bukan merupakan sesuatu yang terjadi
secara kebetulan. Sekolah-sekolah seperti itu sejak lama telah dipersiapkan
oleh masyarakat, dan dimaksudkan untuk melestarikan warisan budaya masyarakat,
serta berfungsi untuk melangsungkan proses memajukan masyarakat. Lebih jelasnya
tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui proses pendidikan dimanapun proses
pendidikan itu berlangsung (melalui persekolahan atau diluar persekolahan)
adalah untuk menghasilkan orang-orang agar mereka mengenal dan menyadari
dirinya serta bertanggungjawab untuk menyempurnakan/mengembangkan masyarakatnya
atau dengan kata lain mendewasakan manusia yang ditandai oleh indikator:
bertanggung jawab, mandiri, tidak tergantung atau selalu mengagntungkan diri
kepada orang lain, berani mengambil keputusan terbaik untuk dirinya dan
masyarakatnya serta menanggung resiko dari keputusan yang diambilnya.
Munculnya sekolah-sekolah formal sebagai konsekuensi dari
perkembangan masyarakat, dan kompleksnya tatanan sosial yang ada, serta untuk
merespon kebutuhan bagi upaya melestarikan warisan budaya, kontrol sosial dan
untuk memajukan masyarakat yang bersangkutan. Kemunculan sekolah ini pada
awalnya didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan yang dilaksanakan di
lingkungan keluarga oleh orang dewasa di sekitar keluarga, tidak mampu lagi
berperan mempersiapkan anggota keluarganya secara intensif dalam memberikan
pengalaman belajar untuk menghadapi berbagai kemajuan dan kompleksitas
kehidupan dan tatanan sosial budaya yang berkembang secara cepat.
Bagi orang-orang/masyarakat yang menempatkan permikiran pada
orientasi edukasi, untuk memajukan masyarakat, tidak menginginkan
perubahan-perubahan masyarakat secara radikal, apalagi dengan jalan berontak
atau kekerasan untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap institusi dan struktur
sosial yang ada. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya
kelembagaan pendidikan itu hakekatnya adalah merupakan lembaga konservatif,
yang berfungsi untuk mempertahankan dan mewariskan budaya sambil berusaha
mengembangkan budaya bagi kesejahteraan masyarakatanya. Titik tolak atau
sentral segala upaya dalam pengembangan budaya yang dilakukan melalui proses
persekolahan ataiu proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah memajukan
kehidupan masyarakat, meningkatkan kualitas kehidupan warga masyarakat atau
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang utuh, yaitu
sejahtera dalam arti lahir dan sejahtera dalam arti bathin. Dengan demikian
orientasinya bukan semata pada aspek materialistis tetapi juga aspek psikologis
dan spritualistis. Oleh sebab itulah maka sekolah dimanapun, dalam kondisi
apapun sebagai lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakatnya.
Mestinya dia tumbuh dan berkembang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk
masyarakat.
Pada sisi lain sekolah dihadapkan pada kenyataan perkembangan
budaya masyarakat yang sangat cepat, perubahan-perubahan yang tejadi terhadap
berbagai aspek-aspek budaya dan masyarakat yang begitu cepat menjadikan sekolah mempunyai misi sebagai alat untuk
melakukan perubahan-perubahan (agen of change), sesuai dengan tuntutan
perkembangan masyarakat. Sekolah berfungsi sebagai alat untuk mengintrodusir
nilai-nilai baru yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup
dan kehidupan masyarakat tanpa meninggalkan nilai lama yang perlu dipertahankan
agar dapat diadopsi oleh masyarakat, demi mengadaptasi perkembangan teknologi
dan pengetahuan, yang pada akhirnya sebenarnya bertujuan agar kehidupan
masyarakat lebih berkualitas.
Jadi adalah tidak mungkin kita berfikir dan memfungsikan sekolah
hanya sebagai alat untuk melestarikan kebiasaan-kebiasaan dan tata nilai yang
berlaku di dalam masyarakat serta sebagai alat untuk mentransmisikan
warisan-warisan budaya masyarakat semata-mata, karena masyarakat akan tertingal
dari budaya yang terus menerus berkembang, lebih-lebih pada masa sekarang
perkembangan budaya masyarakat jauh lebih cepat dari apa yang dapat dilakukan
oleh sekolah. Bersamaan dengan proses pelestarian tersebut, sekolah harus
dipandang sebagai agen pembaharuan serta kekuatan yang mampu memciptakan
kondisi-kondisi untuk melakukan perubahan-perubahan kearah peningkatan kualitas
hidup masyarakat. Dengan demikian dalam pembicaraan mengenai sekolah ini kita
dihadapkan dua kepentingan atau tujuan pokok, yaitu:Melakukan kegiatan-kegiatan
pendidikan untuk mempersiapkan anak didik agar dapat mengantisipasi masa depan
tanpa harus meninggalkan budaya dan nilai yang sudah menjadi karakteristik
masyarakat. Jadi sekolah disatu pihak dapat dipandang sebagai lembaga
konservasi nilai-nilai masa lampau dan kedua sebagai agent untuk melakukan
perubahan.
Kepentingan tersebut di atas tidak perlu dianggap sebagai asumsi
yang harus dipertentangkan, akan tetapi harus ditempatkan di dalam suatu
kontinum, yang akan memberi kesempatan kepada pengambil kebijakan, untuk
mengambil pilihan-pilihan yang diinginkan, atas pertimbangan-pertimbangan
situasi, tempat dan kepentingan tertentu.
Dari uraian-uraian tersebut di atas, nampak bahwa pembicaraan
tentang persekolahan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang
masyarakatnya, sebab sekolah diciptakan sebagai lembaga yang berperan dalam
mengembangkan masyarakat kearah kemajuan, berkualitas dan sejahtera. Oleh sebab
itu sangat tepat kalau tokoh pendidikan Inodonesia Ki Hajar Dewantara
menyatakan bahwa pendidikan itu berpusat pada tiga lembaga yaitu : keluarga,
sekolah dan masyarakat. Ketiga lembaga tersebut merupakan satu kesatuan yang
utuh dalam proses pembentukan masyarakat yang berkualitas
0 komentar:
Posting Komentar