Pada umumnya para ahli sosiologi menyatakan bahwa proses
sosialisasi pertama dan utama serta mekanisme kunci dari proses sosialisasi di
dalam semua kebudayaan masyarakat manusia adalah sosialisasi di lignkungan
keluarga. Dari keluarga, hal-hal yang
berhubungan dengan transformasi anak untuk menjadi anggota masyarakat dilakukan
melalui hubungan perkawinan. Di dalam keluarga terjadi sistem interaksi yang
intim dan berlangsung lama. Keluarga merupakan kelompok primer yang ditandai
oleh loyalitas pribadi, cinta kasih, dan hubungan intim penuh kasih saying
diantara anggota kelompok keluarganya masing-masing. Dalam keluarga, anak
memenuhi sifat-sifat kemanusiaannya dan berkembang dari insting-insting
biogenetik yang primitif untuk belajar terhadap respons-respons sosial. Di
dalam keluarga anak belajar melakukan interaksi sosial yang pertama serta mulai
mengenal tentang perilaku-perilaku yang diperankan oleh orang lain di
lingkungannya. Dengan perkataan lain, pengenalan tentang nilai-nilai budaya
masyarakat dimulai dari lingkungan keluarga. Di sini anak juga belajar tentang
keunikan pribadi seseorang, dan sifat-sifat kelompok sosial di sekitarnya.
Hampir di semua masyarakat, keluarga dikenal sebagai unit sosial
dimana anak mulai memperoleh pengalaman-pengalaman hidupnya. Karena itu
lingkungan keluarga merupakan awadah bagi anak-anak anggota keluarga untuk
mengenal hubungan-hubungan prokreasi dan kreasi secara syah dan dibenarkan
serta diyakini. Di dalam suatu masyarakat, keluarga inti men-jalankan fungsi
yang sebenarnya dari masyarakat, sementara pada masyarakat lain, pola-pola
kekerabatan memegang fungsi utama dalam membudayakan generasi muda.
Dalam kasus lain, keluarga sering menjalankan fungsi sebagai
perantara antara budaya lokal dan unit sosial, dimana nilai-nilai budaya mulai
ditanamkan dari generasi tua kepada generasi muda.
Keluarga juga menjalankan fungsi-fungsi pendidikan politik, dimana
ke-luarga membantu mengembangkan ketrampilan-ketrampilan dan
kemampuan-kemampuan untuk hidup berkelompok dalam struktur kelompok yang mulai
mengenal pembagian kekuasaan secara sederhana. Di dalam keluarga anak mengenal
proses pengambilan keputusan, kepatuhan terhadap penguasa dan ketaatan untuk
menjalankan aturan-aturan yang berlaku. Karena di dalam keluarga sebagai unit
sosial terkecil, terjadi fungsi-fungsi pengambilan keputusan, maka keluarga
merupakan sistem politik pada tingkat mikro. Di dalam keluarga, anak pertama
kali belajar mengenai pola-pola kekuasaan, bagaimana kekuasaan terbagi, serta
jaringan-jaringan hubungan kekuasaan berlangsung. Di sini anak mulai mengenal mengapa ayah/ibu memiliki power yang
lebih tinggi dibandingkan dengan saudara-saudaranya yang lebih tua, serta
bagaimana pembagian kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, antara yang muda
dengan yang lebih tua, antara ayah dan ibu, dan antara anak-anak dengan orang
tua. Sifat-sifat kepatuhan anak di dalam keluarga akan dibawa dalam kepatuhan
di sekolah dan di masyarakat. Demikia juga sifat-sifat suka memberontak,
kebiasaan melawan dan tidak disiplin di dalam keluarga, juga akan
mempengaruhinya dalam kehidupan di sekolah dan di masyarakat.
Di samping keluarga memiliki fungsi politik, keluarga juga
memiliki fungsi ekonomi, yaitu fungsi-fungsi yang berhubungan dengan
proses-proses mem-produksi dan mengkonsumsi tentang barang-barang dan jasa. Di
dalam siklus hubungan intim di dalam keluarga, anak-anak belajar mengenai
sikap-sikap dan ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan untuk memainkan peranan
dalam kegiatan produksi dan konsumsi, barang dan jasa. Setiap keluarga
mengadopsi pembagian tugas yang merupakan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh
keluarga. Di dalam keluarga juga ditemukan tentang nilai-nilai kerja,
peng-hargaan tentang kerja dan hubungan antara kerja dan imbalan-imbalan yang
dianggap layak.
Peranan keluarga bukan saja berupa peranan-peranan yang bersifat
intern antara orang tua dan anak, serta anak yang satu dengan anak yang lain. Keluarga juga
merupakan medium untuk menghubungkan kehidupan anak dengan kehidupan di
masyarakat, dengan kelompok-kelompok sepermainan, lembaga-lembaga sosial
seperti lembaga agama, sekolah dan masyarakat yang lebih luas. Setelah anak
memiliki pergaulan dan pengalaman-pengalaman yang luas di dalam kehidupan masyarakatnya,
sering pengaruh orang-orang dewasa di sekitarnya lebih mempengaruhi dan
membentuk perilakunya dibandingkan dengan pengaruh dari keluarga. Dalam situasi
semacam itu tidak jarang akan terjadi konflik di dalam diri anak. Pola perilaku
manakah yang kemudian diadopsi untuk dijadikan pola anutan.
Mengingat pentingnya peranan keluarga dalam pembentukan sikap
budaya anak, maka sekolah perlu menjalin kerjasama yang erat dengan keluarga,
sehingga dapat secara bersama-sama dalam satu persepsi, sikap dan tindakan
untuk berupaya menyiapkan anak didik untuk siap menghadapi tantangan masa depan
melalui proses persekolah.
Pendidikan memiliki fungsi-fungsi secara rinci dapat dilihat pada
uraian berikut ini.
1. Memindahkan Nilai-nilai Budaya
Dalam hubungannya dengan nilai-nilai budaya, pendidikan dapat
dirumuskan sebagai proses kegiatan yang direncanakan untuk memindahkan
pengetahuan, sikap dan nilai-nilai serta kemampuan-kemampuan mental lainnya
dari satu generasi yang lebih muda. Kebudayaan pada dasarnya mencakup
pandangan-pandangan, sistem keyakinan, cita-cita serta harapan-harapan yang
tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, nilai-nilai, system perilaku, system
symbol dan lain sebagainya. Dalam proses interaksi antara guru dan siswa, siswa
akan memperoleh nilai-nilai budaya tersebut, di mana kemudian sebagian besar
akan tercermin dalam sikap dan perilakunya sehari-hari.
2. Nilai-nilai Pengajaran
Fungsi mengenai nilai-nilai pengajaran berhubungan dengan kontrol
sosial. Sekolah merupakan tempat di mana siswa mengalami proses sosialisasi,
dan mempengaruhi anak untuk menyatu (conform) dengan norma-norma yang berlaku.
Selama dalam tahun-tahun pertama anak memasuki sekolah, sekolah lebih
menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial dibandingkan dengan fungsi-fungsi
yang lain. Pada tahun-tahun pertama tersebut anak diajarkan mengenai bagaimana
harus mengikuti instruksi-instruksi dari gurunya, tunduk dan patuh pada
pemerintah dan disiplin yang diberikan oleh gurunya, misalnya harus
mengacungkan tangannya lebih dahulu sebelum mengangkat bicara, mengerjakan
tugas-tugas sesuai dengan jadwal yang lebih ditetapkan. Sekolah mengajarkan
nilai-nilai baru yang dalam banyak hal mungkin sekali terdapat perberbedaan dengan nilai-nilai yang
berlaku di dalam keluarga atau dalam masyarakat lingkungan sekitar anak berada.
Sistem nilai di dalam keluarga lebih bersifat askripsi dan partikulasi. Orang
tua menyayangi dan mencintai anaknya, bukan karena melakukan tugas dan
kewajiban, akan tetapi karena hubungan orang tua – anak, “parent love their
children because of who they are, not because of what they have done” (Metta
Spencer : 365). Sisten nilai ini mungkin saja kurang sesuai dengan system nilai
yang dikembangkan oleh sekolah, misalnya dalam keadaan anak terlalu disayangi
oleh orang tuanya sehingga terkesan over protectif yang menyebabkan pembentukan
kemandirian yang dikehendaki sekolah tidak optimal. Dalam kondisi demikian
sekolah perlu melakukan perubahan system nilai dengan pendekatan cultural,
sehingga perubahan yang dikehendaki sekolah akan berjalan secara alamiah dan
tidak menimbulkan konfrontasi antara sekolah dengan masyarakat.
3. Peningkatan Mobilitas Sosial
Peningkatan mobilitas sosial merupakan hal yang dianggap penting
dari fungsi pendidikan. Pendidikan menyediakan kesempatan yang sama bagi
anak-anak untuk maju, untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan kerja. Siapa
saja yang memiliki prestasi akan mendapat kesempatan untuk memperoleh pekerjaan
sesuai dengan bidangnya. Pekerjaan yang layak dan kondisi-kondisi kerja yang
lebih baik, terbuka bagi siapa saja yang memiliki dan memenuhi persyaratan
tertentu. Jadi walaupun semula seseorang berasal dari golongan masyarakat
rendah, mereka akan memperoleh lapangan pekerjaan dengan kondisi-kondisi yang
baik asal saja mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan oleh lapangan
pekerjaan tersebut. Ini berarti bahwa pendidikan dapat meningkatkan mobilitas
sosial. Karena itu pendidikan harus melakukan tiga kegiatan utama dalam proses
pendidikan yaitu kegiatan pendidikan, bimbingan dan pelatihan. Tanpa
meninggalkan hakekat dasar proses pendidikan itu sendiri yaitu proses mendidik
yang berkelanjutan.
4. Fungsi Sertifikasi
Lembaga-lembaga pendidikan selalu memberikan sertifikat bagi
siswa-siswanya yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dalam
bentuk ijazah, diploma atau surat keterangan tanda kecakapan. Surat keterangan
tersebut bernilai bagi pemiliknya karena ia akan memiliki hak-hak tertentu
untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan bidang yang dikuasainya sebagaimana
diterangkan di dalam sertifikat. Dalam masyarakat industri pekerjaan-pekerjaan
hanya bagi pemegang sertifikat/diploma. Pekerjaan yang lebih baik akan direbut
oleh mereka yang memiliki sertifikat tertentu, sehingga sertifikat merupakan
sesuatu yang sangat berharga. Pemegang sertifikat akan memiliki prestise
tertentu. Dalam masyarakat dengan sistem kompetisi dalam menentukan jenjang
karier, sertifikat tersebut merupakan ukuran tertentu bagi pencari pekerjaan.
Dalam hubungannya dengan hal tersebut nampak secara jelas fungsi
pendidikan sebagai persiapan kerja dan pelatihan kerja sehingga keberhasilan
sekolah, sebagian dari fungsinya adalah mempersiapkan anak/pemuda untuk
memperoleh pekerjaan. Dalam masyarakat yang masih sederhana, fungsi job
training belum begitu terasa merupakan suatu kebutuhan, dan oleh karena itu
belum banyak mendapat perhatian. Akan tetapi dalam masyarakat modern, fungsi
persiapan kerja melalui latihan kerja (fungsi job training) sudah merupakan
sesuatu kebutuhan yang sangat mendesak. Adanya job training dimaksudkan untuk
memberikan latihan-latihan sebelumnya, sebelum seseorang mengaku pekerjaannya
yang tetap. Dengan demikian berarti bahwa pendidikan berfungsi memberikan bekal
pengetahuan, terutama ketrampilan-ketrampilan menjelang pekerjaan yang sebenarnya.
Di dalam masyarakat modern jenis-jenis pekerjaan begitu kompleks dan rumit
sehingga tamatan pendidikan formal tertentu dikhawatirkan belum dapat langsung
menyesuaikan diri dan kemampuannya terhadap peker-jaan yang harus dipangkunya.
Dalam kondisi inilah sekolah harus mempersiapkan kemampuan-kemampuan peserta
didik untuk dapat menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang mungkin dapat
dilakukannya di masyarakat masa akan dating. Untuk itu model pembelajaran dalam
rangka persiapan ini harus terkait dengan apa yang sebenarnya diperlukan oleh
jenis-jenis pekerjaan di masyarakat. Ini berarti kurikulum muatan local yang
didesain secara manta akan sangat membantu pembentukan peserta didik yang
akarab dengan jenis pekerjaan di masyarakatnya.
5. Mengembangkan dan Memantapkan
Hubungan-hubungan Sosial.
Hubungan-hubungan sosial banyak dikembangkan oleh lembaga-lembaga
pendidikan. Walaupun anak-anak telah memperoleh pengalaman bergaul dalam
lingkungan rumah/keluarga, akan tetapi aspek-aspek hubungan sosial tersebut lebih
banyak terbentuk melalui kelompok-kelompok sebaya di sekolah. Di dalam
kelompok-kelompok sebaya di sekolah, anak-anak selalu mengadakan interaksi
secara kontinyu dalam kehidupannya sehari-hari. Melalui hubungan interpesonal
antar anak, dan yang selalu diawasi oleh guru-guru mereka, anak-anak mengadakan
hubungan interpesonal sehingga sifat-sifat anak akan berkembang dari
sifat-sifat egois menjadi sifat-sifat menghargai pendapat kawan, sifat kerja
sama, saling bantu membantu, rasa tepo seliro dan sebagainya. Berbagai bentuk
organisasi siswa, seperti osis, kelompok belajar, kelompok-kelompok hobi (olah
raga, kesenian), kelompok Palang Merah Pelajar, Kelompok Lalu Lintas, dan
kelompok pramuka, semuanya merupakan wadah tempat dimana aspek-aspek sosial
anak dapat dikembangkan.
Tumbuh kembangnya proses-proses sosialisasi di sekolah, sangat
tergantung pada kesiapan sekolah merancang secara baik pola-pola interaksi yang
dapat dikembangkan di lingkungan sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler.
Tatapi kegiatan ekstra kurikuler yang dirancang harus tetap memperhatikan pola
budaya masyarakat setempat agar tidak menimbulkan benturan budaya.
6. Membentuk Semangat kebangsaan (patriotisme)
Sekolah dalam kehidupannya sehari-hari mentransmisikan mitos,
simbol-simbol kebangsaan, dan mengajarkan penghargaan terhadap para pahlawan
bangsa serta peninggalan-peninggalan sejarah, semuanya tersebut dimaksudkan
untuk mengembangkan semangat serta loyalitas kejayaan bangsa. Sekolah
mengajarkan sejarah bangsanya. Memajukan peninggalan dan monumen-monumen
sejarah, hal itu dimaksudkan untuk menanamkan rasa kebangsaan serta kesediaan
membela tanah airnya terhadap serangan musuh.
Dalam konteks ini, maka kebudayaan di suatu daerah yang melekat
bagi siswa harus dikaitkan dengan berbagai kebudayaan daerah lainnya. Artinya
meskipun sekolah perlu mengembangkan budaya local, tetapi dalam konteks budaya
nasional, sehingga tidak terbentuk anak yang hanya mengakui budaya daerahnya
secara membabi buta. Apabila hal ini terjadi maka lambat laun akan merupakan
benih-benih yang menyebabkan adanya keresahan atau benturan antar suku, antar
etnis atau antar budaya tertentu. Oleh karena itu sikap mau mengakui,
menghargai dan menghormati perbedaan perlu ditumbuh kembangkan oleh lembaga
pendidikan kepada peserta didik.
0 komentar:
Posting Komentar